JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan belum memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan pihaknya masih mendalami kepemilikan sejumlah kendaraan yang telah disita dari Ridwan Kamil namun tercatat atas nama orang lain.
“Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya gitu ya. Pegawainya. Beberapa itu (kendaraan, red) diatasnamakan di situ,” ujar Asep, Jumat (25/7/2025), dikutip dari Antara.
Ia menegaskan, pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil belum dilakukan karena penyidik fokus menelusuri kejelasan kepemilikan kendaraan tersebut.
“Kami ditanya, kenapa RK belum diperiksa? Ya, kami sedang mendalami itu (kepemilkan kendaraan),” ujarnya.