JABARNEWS | BANDUNG – Isu pembentukan Kota Jatinangor kembali mencuat. Pakar Ilmu Politik dari Universitas Padjadjaran Yusa Djuyandi menyebut wacana ini bukan sekadar isu politik, melainkan mencerminkan kebutuhan riil akan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang terlepas dari Kabupaten Sumedang.
Menurut Yusa, Jatinangor telah berkembang menjadi kawasan dengan kompleksitas tinggi dalam aspek tata kota, pemukiman, dan keamanan. Kompleksitas ini menuntut penanganan yang lebih fokus, sesuatu yang sulit dicapai jika masih berada dalam struktur pemerintahan kabupaten yang lebih luas.
“Jatinangor sudah saatnya menjadi daerah yang mandiri secara administratif. Pemerintahan lokal yang khusus menangani Jatinangor akan membuat pelayanan publik lebih dekat, dan pembangunan lebih terarah sesuai aspirasi masyarakat setempat,” kata Yusa kepada JabarNews.com, Jumat (1/8/2025).
Yusa juga menilai kawasan Jatinangor kini bukan hanya dikenal sebagai kota pendidikan, tapi juga sebagai pusat pertumbuhan ekonomi. Hal ini menjadi modal penting bagi pembentukan kota baru.
Ia memperkirakan, Jatinangor sebagai kota bisa terdiri dari empat kecamatan, tiga di antaranya merupakan wilayah sekitar yang sudah terintegrasi secara fungsional.