Daerah

Akhiri Open Dumping, Pemprov Jabar Dorong 18 Daerah Terapkan Teknologi Sampah RDF

×

Akhiri Open Dumping, Pemprov Jabar Dorong 18 Daerah Terapkan Teknologi Sampah RDF

Sebarkan artikel ini
Sekda Jabar Herman Suryatman tanggapi isu doxing terhadap Neni Nur Hayati
Sekda Jabar Herman Suryatman (Foto: Net)

JABARNEWS | SUKABUMI — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan penghentian praktik penimbunan sampah terbuka atau open dumping di tempat pengolahan sampah akhir (TPSA) pada akhir 2025.

Baca Juga:  Kuota Haji Purwakarta 2026 Dipangkas 50 Persen, Ini Penjelasan Kemenag

Sebagai gantinya, 18 kabupaten/kota didorong beralih ke sistem Refused Derived Fuel (RDF), sebuah teknologi yang mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif.

Baca Juga:  Ini Kronologi Bocah yang Tewas Setelah Sempat Hilang di Sukabumi

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, usai meresmikan operasional TPSA Cimenteng di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Kamis (31/7).

Baca Juga:  Koswara Dorong Integrasi Sistem Pengelolaan Sampah di Tingkat Kelurahan

Menurut Herman, TPSA Cimenteng yang kini menggunakan teknologi RDF bisa menjadi percontohan bagi daerah lain.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234