Daerah

Akhiri Open Dumping, Pemprov Jabar Dorong 18 Daerah Terapkan Teknologi Sampah RDF

×

Akhiri Open Dumping, Pemprov Jabar Dorong 18 Daerah Terapkan Teknologi Sampah RDF

Sebarkan artikel ini
Sekda Jabar Herman Suryatman tanggapi isu doxing terhadap Neni Nur Hayati
Sekda Jabar Herman Suryatman (Foto: Net)

JABARNEWS | SUKABUMI — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan penghentian praktik penimbunan sampah terbuka atau open dumping di tempat pengolahan sampah akhir (TPSA) pada akhir 2025.

Baca Juga:  Jembatan Loji Karawang Roboh, Dedi Mulyadi: Kami akan Segera Bangun Ulang

Sebagai gantinya, 18 kabupaten/kota didorong beralih ke sistem Refused Derived Fuel (RDF), sebuah teknologi yang mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif.

Baca Juga:  Pemerintah Akan Sediakan Wifi Gratis di Jawa Barat, Cek Daerah Kamu!

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, usai meresmikan operasional TPSA Cimenteng di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Kamis (31/7).

Baca Juga:  Pasca Viral Pungutan Liar, SOP di Masjid Al Jabbar Segera Diperbaiki

Menurut Herman, TPSA Cimenteng yang kini menggunakan teknologi RDF bisa menjadi percontohan bagi daerah lain.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234