Daerah

Dedi Mulyadi Usul Sistem Upah Sektoral Nasional, Tak Lagi Berdasarkan Wilayah

×

Dedi Mulyadi Usul Sistem Upah Sektoral Nasional, Tak Lagi Berdasarkan Wilayah

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi umumkan perpanjangan pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat 2025
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi umumkan perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan hingga 30 September 2025 (Foto: Net)

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan agar sistem pengupahan di Indonesia tidak lagi mengacu pada Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), melainkan beralih ke skema berbasis sektor industri.

Baca Juga:  Triwulan Ke II 2021, Bank Bjb Mampu Raih Laba Bersih Rp 924 M

Usulan tersebut ia sampaikan dalam Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkornas) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ke-XXXIV di Bandung, Selasa, 5 Agustus 2025.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Ringkus Lima Pelaku Curanmor, Satu Orang Dihadiahi Timah Panas

Menurut Dedi, sistem UMK selama ini menimbulkan ketimpangan dan ketegangan tahunan di banyak daerah, khususnya di Jawa Barat.

Ia mencontohkan disparitas upah antara wilayah yang secara geografis berdekatan, seperti Subang dan Purwakarta atau Karawang dan Bekasi.

Baca Juga:  Status Tukar Guling Kertajati–Husein Masih Menggantung, Dedi Mulyadi Tunggu Lampu Hijau Pemerintah Pusat
Pages ( 1 of 4 ): 1 234