Daerah

Empat Hotel di Kawasan Puncak Bogor Terpaksa Disegel, Dituding Buang Limbah ke Ciliwung

×

Empat Hotel di Kawasan Puncak Bogor Terpaksa Disegel, Dituding Buang Limbah ke Ciliwung

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penyegelan. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | BOGOR – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel empat hotel di kawasan Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penyegelan dilakukan setelah hotel-hotel tersebut diduga mencemari lingkungan dan melanggar ketentuan persetujuan lingkungan.

Baca Juga:  Menelisik Awal Kemerdekaan Indonesia dan Sejarah Panjang Paskibraka

“Keempatnya terbukti melakukan pelanggaran serius, termasuk membuang limbah cair langsung ke Sungai Ciliwung tanpa pengolahan sesuai baku mutu,” kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofik dalam keterangan tertulis, Minggu, 10 Agustus 2025.

Baca Juga:  Bey Machmudin Ingin Optimalisasi Penanganan Pencemaran Sungai Citarum Tercapai pada 2025

Hanif menjelaskan, penyegelan dilakukan pada Sabtu, 9 Agustus, sebagai bagian dari upaya pembenahan di hulu Ciliwung.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234