Daerah

DPRD Cianjur Rampungkan Pembahasan Dua Raperda, Ubah Nomenklatur Dinas dan Perkuat Perlindungan Pekerja

×

DPRD Cianjur Rampungkan Pembahasan Dua Raperda, Ubah Nomenklatur Dinas dan Perkuat Perlindungan Pekerja

Sebarkan artikel ini
DPRD Cianjur
Pansus II DPRD Cianjur, Jawa Barat rapat perubahan nomenklatur dua dinas bersama Pemda merampungkan pembahasan dua Raperda. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Cianjur bersama Pemerintah Daerah merampungkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting. Hasil pembahasan ini akan segera dilaporkan dan ditetapkan dalam rapat paripurna.

Baca Juga:  DPRD Nilai SK Bupati Cianjur Soal Anggaran Gempa Rumah Rancu

Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Cianjur, Muhammad Zulfahmi, menjelaskan dua raperda tersebut, yakni:

Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Baca Juga:  Keras! Pengamat Politik: DPRD Cianjur Harus Benar-benar Jadi Wakil Rakyat

Raperda tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Cianjur.

“Selanjutnya akan dilaporkan dan ditetapkan dalam rapat paripurna,” ujar Zulfahmi, Selasa (19/8/2025).

Dalam pembahasan, dilakukan penyesuaian nomenklatur dua perangkat daerah:

Baca Juga:  Aziz Muslim Serap Aspirasi Petani Cianjur, Dorong Jaminan Pasar dan Harga Hasil Pertanian

Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan serta Ketahanan Pangan dipisah menjadi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan serta Dinas Pangan sebagai dinas tersendiri.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23