Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Depok Buka Rahasia Manfaat Jaminan Sosial untuk Tenaga Kesehatan

×

BPJS Ketenagakerjaan Depok Buka Rahasia Manfaat Jaminan Sosial untuk Tenaga Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok bersama Dinas Kesehatan sosialisasi manfaat jaminan sosial kepada tenaga kesehatan di Depok.
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Depok tentang manfaat jaminan sosial untuk tenaga kesehatan yang digelar secara daring (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | DEPOK – BPJS Ketenagakerjaan Depok menggelar sosialisasi manfaat jaminan sosial bersama Dinas Kesehatan dan Dinas PMPTSP Kota Depok kepada 310 klinik, apotik, dan optik.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini bertujuan memperluas pemahaman tenaga kesehatan mengenai perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Laparoskopi Ginekologi, Tindakan Bedah Yang Minim Sayatan, Apa Saja Keunggulannya?

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Depok, Novarina Azli, hadir bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, dr. Mary Liziawati, dan Kepala Bidang Pelayanan DPMPTSP Kota Depok, Drajat Karyoto.

Baca Juga:  Program PKM Kewirausahaan Polindra Buat Teknologi Mesin Pelet Ikan untuk Desa Balongan Indramayu

Sosialisasi ini menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dalam kegiatan tersebut, tenaga kesehatan mendapatkan penjelasan terkait lima program utama BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Depok Gelar Customer Gathering, Ini Tujuannya
Pages ( 1 of 2 ): 1 2