Daerah

Bongkar Jaringan Narkoba, Polisi Tangkap Pelajar Garut yang Edarkan Sabu

×

Bongkar Jaringan Narkoba, Polisi Tangkap Pelajar Garut yang Edarkan Sabu

Sebarkan artikel ini
Polres Garut tangkap pelajar pengedar sabu, jaringan narkoba terus diburu.
Ilustrasi pengedar narkoba (Foto: Net)

JABARNEWS | GARUT – Seorang pelajar di Garut ditangkap polisi karena mengedarkan sabu-sabu, membuka jaringan narkoba yang menargetkan generasi muda.

Polisi kini memburu pelaku lain untuk membongkar seluruh rantai gelap penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:  Pemkab Garut Buka Penerimaan 1.600 PPPK Tahun 2024, Catat Syarat dan Tanggal Pendaftarannya

“Kami berkomitmen menindak tegas peredaran narkoba, terutama yang melibatkan pelajar. Garut harus bersih dari narkoba,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, Sabtu (23/8/2025).

Baca Juga:  Lagi dan Lagi di Kota Tasikmalaya, Belasan Remaja Berpesta Miras Digiring ke Kantor Polisi

AKP Usep menuturkan jajarannya terus melakukan patroli dan pengembangan kasus untuk menindak tegas peredaran narkoba di Garut.

Tersangka BL (19), seorang pelajar dari Kecamatan Garut Kota, ditangkap di Kampung Leuwidaun, Desa Jaya Waras, Kecamatan Tarogong Kidul.

Baca Juga:  Info Loker Karawang Mei 2023, Perusahaan Ini Butuh Banyak Pegawai, Gajinya Diatas 5 Juta
Pages ( 1 of 2 ): 1 2