JABARNEWS | JAKARTA – Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mencopot Eko Patrio dan Uya Kuya dari kursi DPR RI.
Keputusan ini diambil setelah sikap keduanya menuai kontroversi dan memicu gelombang kritik dari masyarakat. Penonaktifan berlaku per 1 September 2025.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” demikian bunyi siaran pers PAN, Minggu (31/8/2025).
PAN juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan situasi ini kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Partai yang digawangi Zulkipli Hasan ini menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kegaduhan yang terjadi.