DPRD Jabar

DPRD Jabar Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor dan Revisi KUHP, Dedi Mulyadi Ikut Apresiasi

×

DPRD Jabar Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor dan Revisi KUHP, Dedi Mulyadi Ikut Apresiasi

Sebarkan artikel ini
DPRD Jabar
DPRD Jabar Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor dan Revisi KUHP. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pimpinan DPRD Jawa Barat membacakan maklumat dan pernyataan sikap sebagai respons atas aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak pekan lalu. Dalam maklumat tersebut, DPRD Jabar menyatakan dukungan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Koruptor dan Rancangan Revisi KUHP.

Ketua DPRD Jabar Bucky Wibawa menjelaskan, ada dua maklumat yang disampaikan pada Senin (1/9/2025). Pertama ditujukan untuk pemerintah pusat dan DPR RI, kedua untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

Baca Juga:  DPRD Jabar: PPDB 2022 Harus Lebih Baik Dari Tahun Sebelumnya

“Untuk Pemerintah Pusat dan DPR RI, kami mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor, mendukung pengesahan Rancangan tentang Revisi KUHP. Kami juga mendukung pengusutan hukum atas meninggalnya Affan Kurniawan secara adil dan transparan, serta mendukung pelaksanaan reformasi di kepolisian,” kata Bucky di Gedung DPRD Jabar.

Baca Juga:  Refleksi Hari Kebangkitan Nasional, Sekretariat DPRD Jabar Ajak Pegawai Tingkatkan Nilai Nasionalisme

Sementara untuk Pemprov Jabar, DPRD menyampaikan enam poin maklumat: melindungi kebebasan beribadah, mengatasi pengangguran dan masalah ketenagakerjaan, memberantas premanisme dan pungutan liar, mengurangi kesenjangan sosial, menertibkan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang tidak tepat sasaran, serta memberikan perlindungan bagi tenaga kerja informal melalui jaminan sosial.

Baca Juga:  DPRD Jabar Terima Banyak Keluhan Soal Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat di Tasikmalaya

“Ini aspirasi dari para pengunjuk rasa. Pertama ke pemerintah pusat dan DPR RI, kedua ke pemerintah daerah,” imbuh Bucky.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2