JABARNEWS | CIREBON – Deretan mobil mewah kini berjejer rapi di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kota Cirebon.
Belasan kendaraan itu bukan koleksi pejabat atau pengusaha, melainkan barang bukti yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon resmi menerima titipan 13 unit mobil tersebut dari KPK pada Selasa, 2 September 2025.
Kendaraan-kendaraan itu merupakan barang bukti kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).