Daerah

Pemprov Jabar Menang Banding, SMAN 1 Bandung Tetap Jadi Aset Negara

×

Pemprov Jabar Menang Banding, SMAN 1 Bandung Tetap Jadi Aset Negara

Sebarkan artikel ini
SMAN 1 Bandung
SMAN 1 Bandung. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akhirnya memenangkan sengketa lahan SMAN 1 Bandung setelah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta menolak seluruh gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK).

Baca Juga:  Dua Orang Komplotan Begal Sadis di Bekasi Ternyata Masih di Bawah Umur

Putusan banding ini membatalkan putusan sebelumnya dari PTUN Bandung yang sempat mengabulkan gugatan PLK.

Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Pemprov Jabar, Yogi Gautama, mengonfirmasi kabar tersebut.

Baca Juga:  Truk Muatan CPO Terjun Bebas ke Jurang di Karo, Sopir Terjepit

“Betul, Alhamdulillah. Putusan banding diumumkan 3 September 2025. Permohonan banding diterima dan putusan PTUN Bandung dibatalkan,” ujar Yogi, Kamis, 4 September 2025.

Baca Juga:  Akrab, TNI Bersama Warga Cibadak Cibeber Tak Ada Sekat Makan Siang di Lokasi TMMD
Pages ( 1 of 3 ): 1 23