Daerah

Pemprov Jabar Menang Banding, SMAN 1 Bandung Tetap Jadi Aset Negara

×

Pemprov Jabar Menang Banding, SMAN 1 Bandung Tetap Jadi Aset Negara

Sebarkan artikel ini
SMAN 1 Bandung
SMAN 1 Bandung. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akhirnya memenangkan sengketa lahan SMAN 1 Bandung setelah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta menolak seluruh gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK).

Baca Juga:  Pemprov Jabar Selidiki Dugaan Kecurangan dalam Program Beasiswa JFLS

Putusan banding ini membatalkan putusan sebelumnya dari PTUN Bandung yang sempat mengabulkan gugatan PLK.

Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Pemprov Jabar, Yogi Gautama, mengonfirmasi kabar tersebut.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Resmi Libatkan TNI AD, Garap Infrastruktur hingga Pengelolaan Sampah

“Betul, Alhamdulillah. Putusan banding diumumkan 3 September 2025. Permohonan banding diterima dan putusan PTUN Bandung dibatalkan,” ujar Yogi, Kamis, 4 September 2025.

Baca Juga:  MA Tolak Kasasi, Lahan SMAN 1 Bandung Resmi Milik Pemprov Jabar
Pages ( 1 of 3 ): 1 23