Daerah

Cegah Kemacetan dan Jaga Ketertiban, Pemkab Garut Mulai Tata PKL di Bunderan Suci

×

Cegah Kemacetan dan Jaga Ketertiban, Pemkab Garut Mulai Tata PKL di Bunderan Suci

Sebarkan artikel ini
PKL
Ilustrasi pembongkaran bangunan liar. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, memperluas penataan pedagang kaki lima (PKL) di wilayah perkotaan. Setelah menata kawasan Pengkolan dan sekitar Pasar Ciawitali, kini Pemkab Garut mulai membahas penataan PKL di Bunderan Suci yang dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

Baca Juga:  Pemkab Garut Batasi Jam Operasional PKL di Sekitar Pasar Ciawitali, Berlaku Mulai 15 Mei

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Garut, Ridwan Efendy, mengatakan keberadaan PKL di Bunderan Suci kerap menimbulkan kemacetan lalu lintas.

“Kami sudah mengevaluasi, sudah dibahas dengan jajaran forkopimda agar kondisi PKL di sana tidak semakin semrawut akhirnya menimbulkan kemacetan,” kata Ridwan di Garut, Kamis (4/9/2025).

Baca Juga:  Akui Thailand Bukan Lawan yang Mudah, Iwan Bule Minta Pemain Timnas Indonesia Percaya Diri

Menurutnya, penataan PKL di sejumlah titik perkotaan terus dilakukan, termasuk di area Pasar Ciawitali dan Simpang Lima. Bunderan Suci menjadi fokus berikutnya karena aktivitas pedagang sudah memanfaatkan bahu jalan sehingga menghambat arus kendaraan.

Baca Juga:  Harga Kedelai Mahal, Perajin Tempe di Cianjur Kurangi Ukuran dan Produksi

“Itu sudah mulai ada menimbulkan beberapa potensi kemacetan, di ruas kiri kanan,” ujarnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2