Daerah

Cegah Kemacetan dan Jaga Ketertiban, Pemkab Garut Mulai Tata PKL di Bunderan Suci

×

Cegah Kemacetan dan Jaga Ketertiban, Pemkab Garut Mulai Tata PKL di Bunderan Suci

Sebarkan artikel ini
PKL
Ilustrasi pembongkaran bangunan liar. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, memperluas penataan pedagang kaki lima (PKL) di wilayah perkotaan. Setelah menata kawasan Pengkolan dan sekitar Pasar Ciawitali, kini Pemkab Garut mulai membahas penataan PKL di Bunderan Suci yang dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

Baca Juga:  Retribusi Picu Penganiayaan, Pemkab Garut Evaluasi Wisata Pantai Santolo

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Garut, Ridwan Efendy, mengatakan keberadaan PKL di Bunderan Suci kerap menimbulkan kemacetan lalu lintas.

“Kami sudah mengevaluasi, sudah dibahas dengan jajaran forkopimda agar kondisi PKL di sana tidak semakin semrawut akhirnya menimbulkan kemacetan,” kata Ridwan di Garut, Kamis (4/9/2025).

Baca Juga:  Pemkot Bandung Tambah Lubang Pembuangan Sampah Organik di Tegalega

Menurutnya, penataan PKL di sejumlah titik perkotaan terus dilakukan, termasuk di area Pasar Ciawitali dan Simpang Lima. Bunderan Suci menjadi fokus berikutnya karena aktivitas pedagang sudah memanfaatkan bahu jalan sehingga menghambat arus kendaraan.

Baca Juga:  DPRD Bandung: Kunci Keberhasilan Penataan PKL, Pendekatan Persuasif yang Humanis dan Berkeadilan

“Itu sudah mulai ada menimbulkan beberapa potensi kemacetan, di ruas kiri kanan,” ujarnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2