JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jawa Barat menangkap delapan orang yang diduga sebagai provokator dalam aksi pembakaran Wisma Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di depan Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, pada Jumat (29/8/2025).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebut para tersangka tidak hanya menyebarkan konten provokatif melalui media sosial, tetapi juga ikut melakukan aksi anarkis.
“Ada seorang perempuan yang mendapat bagian sebagai pemosting, sementara rekan-rekannya memberikan tutorial pembuatan molotov. Dari sinilah ditemukan dua molotov yang diduga berbahaya,” ujar Hendra di Bandung, Kamis.
Ia menegaskan bahwa kelompok tersebut datang bukan untuk menyampaikan pendapat, melainkan melakukan perusakan fasilitas umum. Aksi mereka diwarnai pelemparan batu, kayu, hingga ribuan molotov ke arah petugas, serta pembakaran kendaraan dan fasilitas umum.
Direktur Ditreskrimsiber Polda Jabar Kombes Pol Resza Ramadiansah menambahkan, para tersangka aktif menyebarkan ujaran provokatif dan hoaks, termasuk isu penembakan aparat dengan peluru karet.