Kasus Perudungan di Tasikmalaya Naik ke Penyidikan, Polda Jabar Dalami Perekam dan Penguplod Video

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jabar terus mendalami perekam video dan pengupload kasus Perundungan Anak di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Sebagaimana diketahui, kasus perundungan terhadap anak 11 tahun di Tasikmalaya yang dipaksa menyetubuhi kucing sudah naik ke penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara. Namun, belum ada tersangkanya.

Baca Juga:  Ema Sumarna Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Penurunan Stunting di Kota Bandung

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyebut ada tiga terduga pelaku yang terlibat dalam aksi perundungan terhadap anak 11 tahun di Kabupaten Tasikmalaya itu.

Baca Juga:  Perkuat Eksistensi dan Riset, Sastra Jepang Unpad Gaet Para Alumni

“Sementara ini, kita dapat ada tiga orang, dan semuanya masih kategori anak semua,” kata Ibrahim di Mapolda Jabar, Senin (25/7/2022).

Baca Juga:  Warga Jabar Dilarang Gelar Takbiran Keliling Malam Iduladha 1443 Hijriah

Dia menjelaskan, berdasakan hasil gelar perkara, kasus ini sudah naik ke penyidikan. Namun demikian, kasus ini belum ada tersangkanya.