JABARNEWS | BANDUNG — Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, buka suara soal polemik tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota dewan.
Ia menyebut, nominal yang diterima saat ini tidak cukup untuk membeli rumah, apalagi di Kota Bandung.
“Tunjangan itu memang kami terima, tapi jujur saja belum tentu bisa untuk membeli rumah,” kata Iswara dalam konferensi pers di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Bandung, Selasa, 9 September 2025.
Berdasarkan aturan Peraturan Gubernur Jabar tahun 2021, besaran tunjangan perumahan ditetapkan Rp71 juta untuk pimpinan dewan dan Rp62 juta untuk anggota.