JABARNEWS | BANDUNG – Polrestabes Bandung berhasil meringkus dua pelaku begal dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Antapani, Kota Bandung, pada Minggu (7/9/2025).
Wakapolrestabes Bandung, AKBP Dedi Wahyudi, menyebut kedua pelaku berinisial TH (20) dan AN (19) ditangkap setelah adanya laporan masyarakat terkait maraknya aksi begal yang menyasar driver ojol.
“Para pelaku rata-rata melakukan pemesanan kepada ojek online, kemudian menetapkan titik lokasi yang sepi dan jauh dari keramaian. Di situlah para pelaku melakukan modus operandinya dengan menodongkan senjata tajam ke leher korban,” kata Dedi di Bandung, Kamis (11/9/2025).
Ia menambahkan, pelaku tak segan melukai korban apabila melakukan perlawanan. Barang berharga, telepon genggam, hingga sepeda motor driver ojol dirampas untuk dijual kembali.
“Barang-barang berharga korban diambil, termasuk kendaraan bermotor yang digunakan driver ojol,” ujarnya.