JABARNEWS | BANDUNG – Dana operasional Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebesar Rp28,8 miliar pertahun menjadi sorotan publik.
Menanggapi hal tersebut, Dedi Mulyadi menegaskan dirinya tak keberatan jika anggaran itu dihapus, meski ia menyebut masyarakat bisa terdampak jika dana operasional dirinya sebagai Gubernur Jabar ditiadakan.
Dana operasional kepala daerah, termasuk gubernur, ditetapkan sebesar 0,15 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan PAD Jawa Barat mencapai Rp19 triliun, gubernur berhak atas dana operasional Rp28,8 miliar per tahun.
“Saya enggak ada masalah apapun kalau memang itu sebuah keharusan harus dihapuskan (anggaran operasional Gubernur Jabar). Tetapi yang akan dirugikan bukan saya dan keluarga, melainkan masyarakat yang semestinya mendapatkan bantuan karena berbagai kegiatan di masyarakat akan mengalami hambatan,” kata Dedi, dikutip Sabtu (13/9/2025).
Ia menegaskan, selama ini dana operasional Gubernur Jabar Rp28,8 miliar digunakan untuk membantu kebutuhan masyarakat, mulai dari biaya pengobatan, transportasi pasien, hingga bantuan sosial lain yang mendesak.