Daerah

Polres Indramayu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita oleh Eks Polisi, Ini Hasilnya

×

Polres Indramayu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita oleh Eks Polisi, Ini Hasilnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus pembunuhan istri oleh suaminya di Bekasi
Ilustrasi kasus pembunuhan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | INDRAMAYUPolres Indramayu menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita berinisial PA dengan tersangka AMS, mantan anggota Polri, yang terjadi di sebuah kamar kos Kecamatan Singajaya, Kabupaten Indramayu, pada 9 Agustus 2025.

Baca Juga:  Operasi Libas Lodaya 2025, Polres Indramayu Tangkap 14 Pelaku Curas dan Curat

Kepala Satreskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, mengatakan rekonstruksi digelar di Lapangan Tembak Polres Indramayu pada Jumat (12/9/2025).

“Rekonstruksi ini penting untuk memperjelas kronologi tindak pidana yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan luka bakar parah, serta memastikan kesamaan persepsi antara penyidik dan jaksa penuntut umum,” jelas Arwin.

Baca Juga:  Masuk Masa Transisi Pasca Bencana, Pemkab Garut akan Bangun 200 Lebih Rumah Warga Terdampak

Dalam rekonstruksi itu, tersangka AMS menghadirkan 24 adegan, mulai dari saat menjemput korban hingga upaya melarikan diri usai kejadian. Proses disaksikan tim penyidik, jaksa penuntut umum Kejari Indramayu, penasihat hukum, serta keluarga korban untuk menjamin keterbukaan.

Baca Juga:  Polres Indramayu Sisir Sejumlah Pasar hingga Kawasan Industri, Ini Tujuannya

Arwin menegaskan seluruh tahapan berjalan lancar dengan pengamanan ketat aparat kepolisian.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23