JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur berhasil meringkus dua orang pelaku pembunuhan terhadap Faisal (28), warga Kecamatan Leles, yang ditemukan tewas dengan luka bacokan di Jalan Raya Agrabinta.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur, AKP Nova Bhayangkara, mengatakan kedua pelaku berinisial JM dan AS ditangkap saat berusaha melarikan diri ke luar kota.
“Pelaku ditangkap dalam perjalanan oleh petugas. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran, identitasnya sudah kami kantongi,” ujar Nova di Cianjur, Selasa (16/9/2025).
Menurut keterangan saksi, korban saat itu tengah membeli kopi dan rokok bersama temannya, Beben. Saat melintas di Jalan Raya Agrabinta, mereka tiba-tiba diserang empat orang tak dikenal bersenjata tajam. Beben berhasil melarikan diri, sementara Faisal menjadi sasaran bacokan hingga tewas di tempat.
“Para pelaku yang menganiaya korban hingga meninggal dunia dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” jelas Nova.