JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang siswi SD di Purwakarta diduga menjadi korban perundungan, membuat Disdik Purwakarta turun tangan dan menegaskan tidak ada toleransi bagi tindakan kekerasan di lingkungan sekolah.
“Disdik Purwakarta tidak membenarkan adanya kekerasan sekecil apa pun di sekolah,” tegas Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta, Sadiyah, saat ditemui di Kantor Disdik Purwakarta, Senin (22/9/2025).
Sadiyah mengungkapkan, pihaknya sudah menerjunkan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Sekolah (TPPKS) Disdik Purwakarta untuk menangani dugaan kasus perundungan terhadap siswi SDN 2 Cirangkong, Kecamatan Cibatu.
“Tindak lanjut sudah kami lakukan. Kepala sekolah sudah dipanggil dan kasus ini juga masuk pengaduan TPPKS Disdik. Saat ini masih dalam proses penanganan,” katanya.
Ia menegaskan, Disdik Purwakarta tidak akan membiarkan kekerasan sekecil apa pun terjadi di lingkungan sekolah, baik verbal maupun fisik.