JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Polemik soal rencana kenaikan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk tahun anggaran 2025 resmi berakhir.
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menegaskan pembatalan kebijakan tersebut setelah menimbang hasil kajian serta menyerap aspirasi masyarakat.
Pengumuman itu disampaikan Jeje pada Minggu, 21 September 2025. Ia menyebut keputusan final ini sejalan dengan arahan Kementerian Dalam Negeri, sekaligus upaya memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lebih berpihak pada kebutuhan publik.
“Setelah melalui pembahasan dan kajian, saya memutuskan untuk membatalkan kenaikan tunjangan anggota DPRD. Sampai hari ini kebijakan tersebut belum dijalankan, dan saya pastikan tidak akan diberlakukan,” kata Jeje.