Daerah

Polres Tasikmalaya Ringkus Komplotan Curanmor, Amankan 10 Motor Hasil Curian

×

Polres Tasikmalaya Ringkus Komplotan Curanmor, Amankan 10 Motor Hasil Curian

Sebarkan artikel ini
Curanmor
Ilustrasi curanmor. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FH dan R. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan 10 unit sepeda motor hasil curian.

Kasus ini terungkap setelah warga Kecamatan Pancatengah melaporkan kehilangan motor di area parkir masjid. Berdasarkan keterangan saksi, polisi melakukan penyelidikan dan mendapati jejak kendaraan yang digunakan pelaku kabur ke arah Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga:  Polres Simalungun Amankan 2,5 Kg Ganja dari 5 Tersangka di Kawasan Wisata Danau Toba

“Petugas gabungan melakukan pengejaran. Namun, saat melarikan diri mobil yang digunakan untuk mengangkut motor hasil curian menabrak pohon, sehingga pelarian pelaku terhenti,” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budirta, Selasa (30/9/2025).

Baca Juga:  Penjelasan Polres Garut Soal Video Viral Oknum Polisi Berselingkuh dengan Guru di Penginapan

Ridwan menjelaskan, kedua pelaku memiliki peran berbeda. R bertugas sebagai eksekutor yang merusak lubang kunci motor dengan kunci letter T, sedangkan FH bertugas mengangkut motor curian menggunakan mobil.

Baca Juga:  Kasus Pengeroyokan ODGJ di Tasikmalaya Berhenti, Ini Penjelasan Polisi

Polisi menyita barang bukti berupa 10 unit sepeda motor berbagai merek, satu mobil yang digunakan untuk mengangkut hasil curian, serta kunci letter T.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2