JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan penutupan sementara Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) dilakukan sebagai langkah menjaga ketertiban dan kejelasan pengelolaan aset daerah.
Saat ini, Pemkot Bandung mendorong penyelesaian damai di antara dua yayasan yang bersengketa agar kebun binatang dapat kembali dibuka untuk masyarakat.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus, menjelaskan Pemkot Bandung tidak ikut campur dalam konflik internal kedua yayasan yang sama-sama mengklaim sebagai pengelola Bandung Zoo.
“Pemkot Bandung tidak ingin masuk ke dalam persoalan internal. Kami hanya menjaga agar aset lahan milik Pemkot Bandung tetap tertib secara administrasi dan hukum,” ujar Agus dalam keterangan yang diterima, Selasa (7/10/2025).
Menurut Agus, Pemkot Bandung hanya memiliki kewenangan atas lahan yang digunakan Bandung Zoo, sementara izin konservasi berada di bawah Kementerian Kehutanan.