Daerah

Senin Keramat! Sarjan Siap Buka-Bukaan Soal Aliran Dana ke Bupati Bekasi dan Anggota Dewan

×

Senin Keramat! Sarjan Siap Buka-Bukaan Soal Aliran Dana ke Bupati Bekasi dan Anggota Dewan

Sebarkan artikel ini
Senin Keramat! Sarjan Siap Buka-Bukaan Soal Aliran Dana ke Bupati Bekasi dan Anggota Dewan
Terdakwa Sarjan saat memberikan keterangan kepada awak media usai persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. Ia berjanji akan membongkar seluruh fakta suap ijon proyek Bekasi pada Senin (20/4) mendatang.

 

JABARNEWS | BANDUNG  – Pengadilan Tipikor Bandung bersiap menghadapi “ledakan” fakta baru pada Senin (20/4/2026) mendatang. Terdakwa kasus suap ijon proyek Bekasi, Sarjan berjanji akan  blak-blakan memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.

Setelah sederet pejabat dan legislator Bekasi berlindung di balik dalih “pinjaman pribadi”, pengakuan Sarjan pekan depan akan menjadi ujian krusial. Pasalnya, publik menanti bukti apakah aliran dana miliaran rupiah tersebut murni utang-piutang ataukah pelumas busuk proyek infrastruktur.

Sinyal Perlawanan dari Balik Kursi Pesakitan

Ketegangan memuncak usai persidangan yang menghadirkan Bupati non-aktif Ade Kuswara, Abah Kunang, serta tiga anggota dewan pada Rabu (15/4). Sarjan secara tegas menyatakan tidak akan menutupi satu pun informasi pada agenda pemeriksaan dirinya pekan depan.

“Semua nanti akan saya buka sesuai fakta dengan jelas pada persidangan untuk pemeriksaan terdakwa pada pekan depan,” tegas Sarjan saat ditemui wartawan usai sidang  di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (15/4/2026) lalu.

Baca Juga:  Pemkab Bekasi Pastikan Perbaikan Jalan Kalimalang Rampung Akhir 2024, Alokasikan Anggaran Rp120 Miliar

Langkah ini disinyalir sebagai upaya konfrontasi. Seorang sumber terpercaya dari lingkaran dalam terdakwa membisikkan bahwa Sarjan sudah kehilangan kesabaran. “Semua nanti tidak akan ditutup-tutupi. Akan ada kesaksian para saksi itu bertentangan dengan keterangan terdakwa. Tunggu Senin depan,” ujarnya lugas.

Dalih Pinjaman di Balik Aliran Rp8,5 Miliar

Bagaimana modus ini bekerja? Dalam sidang sebelumnya, Bupati non-aktif Ade Kuswara Kunang mengakui adanya aliran uang sebesar Rp8,5 miliar dari tangan Sarjan. Namun, politisi tersebut berkelit bahwa uang fantastis itu hanyalah pinjaman yang diberikan secara bertahap.

Ade berkilah bahwa dana tersebut habis untuk kebutuhan operasional. Bahkan, ia mengakui sebagian uang mengalir untuk urusan politik. “Uang itu digunakan untuk kegiatan operasional, sebesar Rp150 juta diberikan mendukung kegiatan Konperda PDIP Jawa Barat,” ungkap Ade di persidangan.

Skandal Sarung dan Jatah Anggota Dewan

Skandal ini ternyata menggurita hingga ke lingkaran keluarga dan legislatif. Ayah sang Bupati, Abah Kunang, turut terseret dalam pusaran uang Sarjan. Ia mengaku menerima “pinjaman” tunai senilai Rp1 miliar.

Baca Juga:  Target Vaksin Booster di Kota Bandung Nyaris Sempurna

Ironisnya, uang tersebut diklaim habis untuk membeli kain sarung. “Dibelikan kain sarung untuk kebutuhan bagi-bagi hadiah menjelang Idul Fitri 2025 kepada para loyalis dan pendukung Ade di Pilkada Bekasi,” jelas Abah Kunang.

Tak berhenti di situ, para legislator juga tercatat menikmati uang Sarjan. Tiga anggota dewan, yakni Nyomarno, Iin Farihin, dan Aria Dwi Nugraha, mengakui menerima uang dengan nominal bervariasi antara Rp20 juta hingga Rp500 juta.

Nyomarno, Wakil Ketua DPRD Bekasi, tetap bersikeras bahwa transaksi tersebut legal. “Saya meminjam dari Sarjan untuk berbagai kebutuhan pribadi dan akan tetap harus diganti,” dalihnya.

Membenturkan Fakta: Pinjaman atau Ijon Proyek?

Meskipun para saksi kompak menyebut “pinjaman”, Sarjan memberikan respons yang kontradiktif. Ia membenarkan adanya aliran dana kepada Bupati, mertua Bupati (Jejen Sayuti), hingga anggota dewan, namun ia menekankan konteks permintaan bantuan finansial dari pihak mereka.

Baca Juga:  Emosi Tersulut Ucapan, Pria di Cipatat Tega Habisi Adik Tiri Berusia 12 Tahun

“Iya, semua itu pinjaman. Akadnya adalah pinjaman dan harus dikembalikan, tanpa ada janji pemberian proyek,” ujar Sarjan menanggapi keterangan saksi. Namun, janji Sarjan untuk “blak-blakan” pada Senin depan seolah memberi sinyal bahwa ada syarat-syarat gelap di balik kata “pinjaman” tersebut yang belum terungkap sepenuhnya.

Infografis Skandal: Siapa Terima Berapa?

  • Ade Kuswara Kunang (Bupati non-aktif): Mengaku terima Rp8,5 miliar (Dalih: Operasional & Dana Partai).
  • Abah Kunang (Ayah Bupati): Mengaku terima Rp1 miliar (Dalih: Beli sarung untuk loyalis Pilkada).
  • Nyomarno dkk (Anggota DPRD): Menerima Rp20 juta hingga Rp500 juta (Dalih: Kebutuhan pribadi).
  • Status Hukum: Seluruh penerima mengklaim dana tersebut sebagai “pinjaman pribadi”, bukan suap proyek.
  • Agenda Krusial: Pemeriksaan Terdakwa Sarjan (Senin, 20 April 2026) untuk pembuktian fakta ijon. (Red)