Daerah

Babak Baru Korupsi Bekasi, Jaksa Siapkan Dakwaan untuk Ade Kuswara Kunang

×

Babak Baru Korupsi Bekasi, Jaksa Siapkan Dakwaan untuk Ade Kuswara Kunang

Sebarkan artikel ini
Ade Kuswara Kunang tersangka kasus korupsi suap ijon proyek Bekasi.
Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (tengah), beserta HM Kunang (kanan) dan Sarjan (kiri) menggunakan rompi orange saat konferensi pers di Gedung KPK (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | JAKARTA – Kasus dugaan korupsi terkait suap ijon proyek Bekasi memasuki babak baru setelah jaksa mulai menyusun berkas dakwaan untuk Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).

Langkah hukum ini diambil menyusul tuntasnya proses penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap ijon proyek yang menjerat politisi tersebut.

Baca Juga:  Mulai 2026, Bantuan Bedah Rumah di Bekasi Naik Jadi Rp40 Juta per Unit

Ade Kunang tidak akan menjalani persidangan sendirian. Ayah kandungnya, HM Kunang, yang menjabat Kepala Desa Sukadami, juga ikut terseret ke meja hijau.

Baca Juga:  Petani dan Warga Batulawang Cipanas Geruduk Polsek Pacet, Ada Apa?

Tim penyidik KPK secara resmi telah menyerahkan barang bukti beserta kedua tersangka kepada tim jaksa.

“Hari ini, Jumat (17/4), Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK melakukan tahap dua penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap ijon proyek di wilayah Kabupaten Bekasi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Minggu (19/4/2026).

Baca Juga:  Pemkot Bekasi Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana hingga Akhir Agustus
Pages ( 1 of 3 ): 1 23