Daerah

Pemkab Karawang Siapkan TPA Jalupang Jadi Pusat Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

×

Pemkab Karawang Siapkan TPA Jalupang Jadi Pusat Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

Sebarkan artikel ini
Bupati Karawang Aep Syaepuloh saat memberikan arahan terkait pembinaan Koperasi Merah Putih di Karawang.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh (Foto: Instagram/@karawangkab.go.id)

JABARNEWS | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang tengah mempersiapkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang di Kecamatan Kotabaru untuk proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Proyek tersebut merupakan bagian dari investasi nasional yang digagas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengatakan proyek waste to energy ini akan digarap di 33 kota di Indonesia. Untuk Karawang, pembangunan dijadwalkan masuk tahap kedua, bersama sejumlah daerah lain di Jawa Barat, dengan nilai investasi mencapai Rp400 miliar.

Baca Juga:  Pandemi Covid-19, Payung Teduh Rilis Lagu Kedua Berjudul 'Suar'

“Kemarin kami hadir di Danantara, ada empat kabupaten yang disiapkan. Karawang termasuk tahap kedua, nilainya sekitar Rp300 sampai Rp400 miliar, dan akan mulai tahun 2026,” kata Aep di kantor bupati, Senin, 13 Oktober 2025.

Menurut Aep, pemerintah daerah wajib menyediakan lahan minimal enam hektar dan menjamin ketersediaan sampah sebanyak 1.000 hingga 1.500 ton per hari.

Saat ini, lahan yang tersedia di TPA Jalupang baru empat hektar. Pemkab berencana menambah dua hektar lagi agar memenuhi syarat pembangunan fasilitas tersebut.

Baca Juga:  Ini Ramalan Cuaca Purwakarta, Subang dan Karawang Hari Ini

“Tanah kita baru empat hektar, minimal harus enam sampai tujuh hektar. Tahun depan akan saya tambah dua hektar supaya langsung siap dibangun,” ujar Aep.

TPA Jalupang dipilih karena dianggap memenuhi standar teknis dan memiliki akses yang memadai untuk mendukung pengolahan sampah menjadi energi. Nantinya, seluruh sampah akan diproses hingga habis dan hasil energinya disalurkan ke jaringan listrik PLN.

“Listrik hasil olahan sampah itu akan disalurkan langsung ke PLN,” kata Aep.

Proyek ini ditargetkan mulai berjalan pada 2026, beriringan dengan kesiapan lahan dan dukungan teknis dari pemerintah pusat serta Danantara Indonesia.

Baca Juga:  Geger Fenomena Matahari Bercincin di Langit Karawang, Begini Penjelasannya

Selain lahan, Pemkab Karawang juga akan menyiapkan sistem pengangkutan dan perawatan fasilitas pengolahan.

Aep berharap proyek PSEL Jalupang menjadi solusi jangka panjang untuk persoalan sampah di Karawang sekaligus memperkuat program energi hijau nasional.

“Nanti semua sampah di Karawang akan diolah habis. Setelah bersih, lahannya bisa dimanfaatkan lagi, bisa jadi lapangan bola. Kalau di Bekasi katanya malah mau bikin lapangan golf,” ujarnya sambil tersenyum. (kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News