JABARNEWS | INDRAMAYU – Polres Indramayu, Jawa Barat, meringkus 14 pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) hasil Operasi Libas Lodaya 2025 yang digelar pada akhir Agustus.
Wakil Kepala Polres Indramayu Kompol Tahir Muhiddin mengatakan, operasi tersebut menyasar berbagai bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Indramayu.
“Dari hasil operasi ini, kami berhasil mengamankan 14 orang tersangka dari berbagai kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar Tahir di Indramayu, Senin (13/10/2025).
Ia menyebut, satu dari para tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena melawan dan mencoba kabur saat hendak diamankan petugas.
Tahir merinci, enam tersangka terlibat dalam kasus curas masing-masing berinisial A (19), B (18), C (27), AP (22), MZ (17), dan AN (17). Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Indramayu.





