Daerah

Operasi Libas Lodaya 2025, Polres Indramayu Tangkap 14 Pelaku Curas dan Curat

×

Operasi Libas Lodaya 2025, Polres Indramayu Tangkap 14 Pelaku Curas dan Curat

Sebarkan artikel ini
Curat
Ilustrasi Pelaku Curat dan curas. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | INDRAMAYU – Polres Indramayu, Jawa Barat, meringkus 14 pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) hasil Operasi Libas Lodaya 2025 yang digelar pada akhir Agustus.

Baca Juga:  Pasutri di Indramayu Ini Jadi Tersangka Arisan Bodong, Warga Rugi hingga Rp1,5 Miliar

Wakil Kepala Polres Indramayu Kompol Tahir Muhiddin mengatakan, operasi tersebut menyasar berbagai bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Indramayu.

“Dari hasil operasi ini, kami berhasil mengamankan 14 orang tersangka dari berbagai kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar Tahir di Indramayu, Senin (13/10/2025).

Baca Juga:  Narapidana di Indramayu Kendalikan Peredaran Sabu dari dalam Lapas, Kok Bisa?

Ia menyebut, satu dari para tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena melawan dan mencoba kabur saat hendak diamankan petugas.

Baca Juga:  15 Kali Beraksi di Sukabumi, Kawanan Jambret Ditangkap

Tahir merinci, enam tersangka terlibat dalam kasus curas masing-masing berinisial A (19), B (18), C (27), AP (22), MZ (17), dan AN (17). Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Indramayu.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23