Daerah

Operasi Libas Lodaya 2025, Polres Indramayu Tangkap 14 Pelaku Curas dan Curat

×

Operasi Libas Lodaya 2025, Polres Indramayu Tangkap 14 Pelaku Curas dan Curat

Sebarkan artikel ini
Curat
Ilustrasi Pelaku Curat dan curas. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | INDRAMAYU – Polres Indramayu, Jawa Barat, meringkus 14 pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) hasil Operasi Libas Lodaya 2025 yang digelar pada akhir Agustus.

Baca Juga:  Polres Indramayu Ringkus Tiga Tersangka, Diduga Kurir dan Pengedar Narkoba

Wakil Kepala Polres Indramayu Kompol Tahir Muhiddin mengatakan, operasi tersebut menyasar berbagai bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Indramayu.

“Dari hasil operasi ini, kami berhasil mengamankan 14 orang tersangka dari berbagai kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar Tahir di Indramayu, Senin (13/10/2025).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Soroti Kekacauan Tata Ruang: Desa Harus Jadi Pusat Keseimbangan Alam dan Budaya

Ia menyebut, satu dari para tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena melawan dan mencoba kabur saat hendak diamankan petugas.

Baca Juga:  Polres Indramayu Tangkap 20 Tersangka dari 18 Kasus Narkoba dalam 1,5 Bulan

Tahir merinci, enam tersangka terlibat dalam kasus curas masing-masing berinisial A (19), B (18), C (27), AP (22), MZ (17), dan AN (17). Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Indramayu.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23