Daerah

Integritas Pemkot Bandung Merosot: KPK Ungkap Potensi Rawan Korupsi Masih Tinggi

×

Integritas Pemkot Bandung Merosot: KPK Ungkap Potensi Rawan Korupsi Masih Tinggi

Sebarkan artikel ini
Integritas Pemkot Bandung Merosot: KPK Ungkap Potensi Rawan Korupsi Masih Tinggi
ASN Pemkot Bandung diharapkan memperkuat integritas dan menolak praktik politik transaksional dalam setiap aspek pelayanan publik.

JABARNEWS | BANDUNG – Nilai integritas Pemerintah Kota Bandung kembali menjadi sorotan tajam. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempatkan Bandung dalam zona “rawan korupsi” setelah hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) hanya mencatat angka 69, jauh di bawah batas aman D78. Angka itu bukan sekadar statistik. Hal ini adalah cermin retak dari birokrasi yang terjebak dalam politik transaksional dan permainan jabatan. Di balik gedung pemerintahan yang sibuk dengan laporan dan rapat evaluasi, aroma kompromi politik masih menguar, memperlihatkan bahwa reformasi tata kelola di Kota Kembang belum sepenuhnya mekar.

KPK Temukan Celah Rawan dalam Pengelolaan Pemerintahan

Dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan antara KPK dan Pemkot Bandung di Hotel Aryaduta, Selasa (21/10/2025), sinyal bahaya itu disampaikan langsung oleh Irawati, Analis Tindak Pidana Korupsi Madya KPK.

“Nilai 69 itu rawan, masih banyak ditemukan potensi atas risiko korupsi, baik dalam pengelolaan anggaran, pengelolaan SDM, pengadaan barang dan jasa, maupun integritas ASN itu sendiri,” ujarnya.

Irawati juga menyinggung akar persoalan yang tak bisa diabaikan: jejak kasus korupsi yang pernah menyeret sejumlah pejabat Pemkot Bandung. Menurutnya, tanpa perbaikan tata kelola yang menyeluruh, bayang-bayang penyimpangan akan terus menghantui birokrasi daerah ini.

Baca Juga:  Kendalikan Harga, Pemkot Bandung dan Bulog Distribusikan 643 Ton Beras

Skor MCP Tinggi Tak Menjamin Integritas

Menariknya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan bahwa skor Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCP) Pemkot Bandung sebenarnya sudah mencapai 90. Namun, tingginya nilai MCP itu tidak sejalan dengan rendahnya hasil SPI yang hanya 69.

“Skor MCP kita sudah mencapai 90, tapi SPI masih berada di angka 69. Artinya kita belum sepenuhnya sehat dalam tata kelola pemerintahan,” kata Farhan.

Ia menegaskan, tantangan terbesar bukan lagi soal sistem, tetapi soal mentalitas dan komitmen moral aparatur. “Godaan untuk melakukan penyimpangan itu selalu ada, tetapi tanggung jawab kita adalah memastikan peluang itu jangan sampai menjadi kenyataan,” ujarnya.

Dengan kata lain, Bandung memang tampak tertib di atas kertas, namun masih rentan pada praktik-praktik gelap di balik meja birokrasi.

Politik Transaksional dan Mafia Jabatan Jadi Akar Masalah

Nada kritik keras datang dari Rohimat “Kang Joker”, Ketua Umum DPP LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI). Ia menyebut hasil survei KPK ini sebagai “lampu merah” bagi Pemkot Bandung.

Baca Juga:  DPRD:Wibawa Pemerintah Dipertaruhkan! Bangunan Liar di Surya Sumantri, Sudah Dibongkar Berdiri Lagi

“Kami sangat prihatin dengan temuan KPK ini. Nilai 69 adalah lampu merah bagi Pemkot Bandung. Ini cerminan kegagalan dalam mengamankan anggaran publik dari risiko korupsi,” tegasnya.

Menurutnya, ketimpangan antara MCP dan SPI mencerminkan bahwa niat baik dari pimpinan tertinggi belum menetes ke seluruh lapisan ASN. Reformasi birokrasi hanya tampak pada permukaan, tanpa menyentuh akar budaya kekuasaan yang penuh kompromi.

Lebih jauh, Kang Joker menilai rendahnya nilai SPI justru menjadi bukti sahih atas praktik politik transaksional dalam rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemkot Bandung. “Kami sudah sering menyoroti kegagalan merit system, di mana jabatan strategis diisi bukan karena kinerja, melainkan karena kalkulasi politik,” katanya.

Fenomena ini, lanjutnya, menciptakan ‘birokrasi berutang’ — pejabat yang terpilih bukan karena prestasi, tetapi karena “modal politik” yang harus dikembalikan melalui proyek dan anggaran publik. “Pejabat hasil KKN ini, untuk mengembalikan modal, terpaksa menggunakan anggaran dan proyek pemerintah sebagai instrumen pembayaran utang, dan praktik inilah yang secara langsung merusak integritas Pemkot hingga terdeteksi oleh KPK,” ujarnya menegaskan.

Baca Juga:  Jalur Jalancagak-Wanayasa Amblas, Mobil Tak Bisa Lewat

Tuntutan Perubahan: Dari Administrasi Menuju Integritas

Kang Joker menegaskan, langkah penyelamatan integritas Pemkot Bandung tidak cukup berhenti pada perbaikan administratif. Ia menuntut tindakan konkret dari Wali Kota untuk memutus rantai mafia jabatan yang menjadi sumber kebocoran moral birokrasi.

“Kami dari PMPRI mendesak Wali Kota untuk segera mengambil tindakan yang transparan dan tegas, termasuk membuka data pengelolaan anggaran agar dapat diawasi publik secara langsung. Tanpa sanksi yang jelas dan partisipasi masyarakat, perbaikan tata kelola ini hanya akan menjadi kosmetik belaka,” tuturnya.

Sorotan KPK hari ini bukan sekadar peringatan, tetapi uji nyata terhadap kesungguhan politik antikorupsi di Kota Bandung. Dengan nilai integritas yang masih rendah, publik berhak menagih perubahan yang bukan hanya tampak di laporan tahunan, melainkan juga terasa di pelayanan dan kejujuran pejabatnya.

Bandung kini berdiri di persimpangan antara komitmen dan kompromi. Pilihannya jelas: menegakkan integritas, atau kembali tenggelam dalam bayang-bayang korupsi yang terus mengintai dari balik kursi kekuasaan.(Red)