JABARNEWS | TASIKMALAYA – Seorang pemuda berinisial P (21) nekat melakukan dugaan tindakan asusila terhadap seorang nenek berusia 85 tahun di Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, pada Sabtu (25/10/2025) dini hari. Pelaku yang merupakan tetangga korban kini telah diamankan oleh Polsek Bantarkalong dan Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta membenarkan laporan dugaan asusila tersebut. Ia menyebut korban merupakan seorang lansia yang tinggal seorang diri di rumahnya.
“Iya benar kami terima laporan perbuatan asusila. Korbannya lansia umur 85 tahun. Pelaku langsung kami amankan, karena memang diketahui ciri-cirinya,” ungkap Ridwan, Senin (27/10/2025).
Dari hasil penyelidikan, sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku diduga menenggak minuman keras (miras) seorang diri di saung sawah. Ia kemudian masuk ke rumah korban dengan mudah karena pintu tidak terkunci.
“Pelaku masuk karena pintu rumah korban mudah dibuka,” terangnya.





