Daerah

Pemkot Larang Warga Berkunjung ke Kebun Binatang Bandung

×

Pemkot Larang Warga Berkunjung ke Kebun Binatang Bandung

Sebarkan artikel ini
Jerit Sunyi dari Bandung Zoo: 710 Satwa di Ambang Kelaparan dan Mati Perlahan
Bandung Zoo yang berdiri sejak 1933 kini menghadapi masa paling kelam dalam sejarah konservasinya.

JABARNEWS | BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan larangan bagi warga untuk berkunjung ke Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo).

Larangan itu diterbitkan lewat Surat Edaran Sekretariat Daerah Kota Bandung Nomor 162-BKAD/2025 sebagai respons atas dibukanya kembali Bandung Zoo oleh pihak pengelola pada pekan lalu.

Baca Juga:  Tak Cuma Moda Transportasi, Kereta Cepat Whoosh Jadi Atraksi Baru Favorit Turis Malaysia

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa surat edaran tersebut dikeluarkan lantaran pengelola kebun binatang belum memiliki izin sewa lahan dari Pemkot Bandung, yang merupakan pemilik sah tanah tersebut.

Baca Juga:  Ratusan Polisi Siaga di Lokasi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

“Ini bentuk tindak lanjut dari peringatan kedua. Kami tidak ingin situasi makin keruh karena status pengelolaannya belum resmi,” ujar Farhan di Bandung, Rabu, 29 Oktober 2025.

Baca Juga:  Tak Hanya Soal Vokal, Nabila Taqiyyah Bakal Kasih Tips Lolos Audisi Indonesian Idol Bandung 2025
Pages ( 1 of 3 ): 1 23