JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta menggelar Diklat Paralegal bagi 576 peserta yang merupakan perwakilan dari 183 desa dan 9 kelurahan di Kabupaten Purwakarta.
Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) ini berlangsung selama tiga hari di Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), dimulai dengan acara pembukaan dan pelepasan peserta di Taman Maya Datar, Jumat (31/10/2025).
Dalam sambutannya, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rahmat Heriansyah, mewakili Pj. Sekda Purwakarta, mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman tentang mekanisme penyelesaian masalah hukum berbasis keadilan restoratif dan musyawarah desa.
Menurut Rahmat, program ini menjadi tonggak sejarah karena menjadi yang pertama di Indonesia di mana aparatur desa dilatih dan disertifikasi sebagai paralegal.
Materi pelatihan mencakup pengantar ilmu hukum, penyelesaian sengketa ringan, serta kemampuan memberikan edukasi hukum di masyarakat.





