Nasional

Dukung Putusan MK, Komnas Soroti Hanya 3 Perempuan Pimpin Komisi DPR RI

×

Dukung Putusan MK, Komnas Soroti Hanya 3 Perempuan Pimpin Komisi DPR RI

Sebarkan artikel ini
Maria Ulfah Anshor dukung putusan MK keterwakilan perempuan AKD DPR
Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor (Foto: Net)

JABARNEWS | JAKARTA – Komnas Perempuan memberikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan keterwakilan perempuan di setiap alat kelengkapan Dewan (AKD) DPR, termasuk posisi pimpinan.

Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menyoroti fakta hanya tiga wanita yang saat ini memimpin komisi di DPR RI.

Baca Juga:  Semarak Karnaval Mobil Hias Di Purwakarta

“Dari 24 AKD yang dipimpin perempuan sebagai hanya 3; Komisi VI, Komisi IX, dan Komisi X,” kata Maria, Sabtu (1/11/2025).

Baca Juga:  Anggota DPR RI Ini Sebut BUMN sebagai Lokomotif Pemulihan Ekonomi Nasional

Tiga komisi yang dipimpin wanita adalah Komisi VI (Anggia Ermarini), Komisi IX (Felly Estelita Runtuwene), dan Komisi X (Hetifah Sjaifudian).

Maria menegaskan, jika jumlah perempuan di pimpinan AKD semakin banyak, diharapkan mereka dapat lebih peka terhadap isu perempuan dan kelompok rentan, sehingga kebijakan DPR menjadi lebih inklusif.

Baca Juga:  Berikut Empat Kuliner Khas Garut Yang Terkenal Dan Mesti Kalian Coba
Pages ( 1 of 3 ): 1 23