Nasional

Dukung Putusan MK, Komnas Soroti Hanya 3 Perempuan Pimpin Komisi DPR RI

×

Dukung Putusan MK, Komnas Soroti Hanya 3 Perempuan Pimpin Komisi DPR RI

Sebarkan artikel ini
Maria Ulfah Anshor dukung putusan MK keterwakilan perempuan AKD DPR
Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor (Foto: Net)

JABARNEWS | JAKARTA – Komnas Perempuan memberikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan keterwakilan perempuan di setiap alat kelengkapan Dewan (AKD) DPR, termasuk posisi pimpinan.

Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menyoroti fakta hanya tiga wanita yang saat ini memimpin komisi di DPR RI.

Baca Juga:  Zulkifli Hasan Pastikan Stok Beras Cukup untuk Penuhi Kebutuhan Nasional hingga Akhir Tahun

“Dari 24 AKD yang dipimpin perempuan sebagai hanya 3; Komisi VI, Komisi IX, dan Komisi X,” kata Maria, Sabtu (1/11/2025).

Baca Juga:  Ini Kata Komnas Perempuan Menyoal Lesti Kejora Cabut Laporan Kasus KDRT

Tiga komisi yang dipimpin wanita adalah Komisi VI (Anggia Ermarini), Komisi IX (Felly Estelita Runtuwene), dan Komisi X (Hetifah Sjaifudian).

Maria menegaskan, jika jumlah perempuan di pimpinan AKD semakin banyak, diharapkan mereka dapat lebih peka terhadap isu perempuan dan kelompok rentan, sehingga kebijakan DPR menjadi lebih inklusif.

Baca Juga:  Jokowi Tegaskan Penyaluran BLT BBM Harus Tepat Sasaran
Pages ( 1 of 3 ): 1 23