Daerah

Kejari Bandung Kantongi Bukti Kuat Korupsi Pemkot, Rendiana Awangga Diperiksa 10 Jam!

×

Kejari Bandung Kantongi Bukti Kuat Korupsi Pemkot, Rendiana Awangga Diperiksa 10 Jam!

Sebarkan artikel ini
Kejari Bandung Kantongi Bukti Kuat Korupsi Pemkot, Rendiana Awangga Diperiksa 10 Jam!
Kejaksaan Negeri Bandung saat berlangsungnya pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung.

JABARNEWS | BANDUNGKejaksaan Negeri (Kejari) Bandung memastikan telah mengantongi bukti kuat atas praktik yang diduga merugikan keuangan negara. Sejumlah nama mulai bermunculan dalam pusaran penyidikan, salah satunya anggota DPRD Kota Bandung sekaligus Ketua DPD Partai Nasdem, Rendiana Awangga (RA).

RA menjalani pemeriksaan hampir 10 jam di kantor Kejari Bandung, Selasa (4/11/2025). Hingga saat ini, 14 saksi telah dimintai keterangan, namun belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik Dalami Bukti dan Peran Setiap Saksi

Penyidikan kasus ini terus bergulir sejak beberapa pekan terakhir. Pada Selasa lalu, penyidik kembali memeriksa enam saksi. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.30 hingga malam hari sekitar pukul 20.00 WIB.

Plt Kasi Intel Kejari Bandung, Tumpal Sitompul SH., MH., menjelaskan, dari enam saksi yang dijadwalkan hadir, hanya lima yang datang. Mereka terdiri dari dua saksi pihak swasta, dua aparatur sipil negara (ASN), dan seorang anggota DPRD Kota Bandung, yakni RA. Sementara satu saksi lainnya, seorang kepala dinas, tidak bisa hadir karena alasan tertentu.

Baca Juga:  Punya Harta Rp20 Miliar, Nafa Urbach Janji Kembalikan Gaji DPR ke Masyarakat

“Dalam menetapkan para tersangka nanti, tim penyidik masih harus melakukan pendalaman dan berhati-hati. Namun penyidik menemukan bukti-bukti kuat bahwa terjadinya dugaan pidana korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan. Jadi kami minta publik sabar dan segera akan diumumkan siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini,” ujar Tumpal dalam konferensi pers di Kejari Bandung.

Pemeriksaan Panjang dan Analisis Barang Bukti Elektronik

Tumpal menegaskan, proses pengumpulan bukti tidak hanya berasal dari keterangan para saksi. Penyidik juga menyita dan menganalisis sejumlah barang bukti elektronik, seperti telepon genggam dan laptop, untuk memperkuat temuan awal.

Baca Juga:  VIDEO: NasDem segera Umumkan Sosok Cawapres Pendamping Anies Baswedan

Ia menyebut, sejauh ini total 14 orang saksi telah menjalani pemeriksaan intensif. Tidak menutup kemungkinan, penyidik akan memanggil saksi tambahan jika ditemukan keterkaitan baru.

“Bukan tidak mungkin pihak kami masih akan memanggil saksi lain untuk dimintai keterangan, selama masih ada relevansi dan urgensi,” jelasnya.

Wali Kota Bandung Mungkin Diperiksa, Publik Diminta Bersabar

Kejari Bandung juga membuka peluang untuk memanggil Wali Kota Bandung apabila keterangannya dibutuhkan dalam perkara ini. Namun Tumpal menegaskan, pemanggilan tersebut hanya akan dilakukan bila ditemukan relevansi langsung dengan materi penyidikan.

“Termasuk mungkin memintai keterangan Wali Kota Bandung. Namun sebaliknya, jika tidak ada relevansi atau urgensi, tentu tidak perlu kita mintai keterangan,” tegasnya.

Pantauan awak media menunjukkan, pemeriksaan pada hari itu berlangsung ketat. RA tampak keluar dari ruang penyidik paling akhir, setelah hampir 10 jam diperiksa. Saat menuju mobil listrik berwarna merah di halaman Kejari, ia memilih irit bicara.

Baca Juga:  Begini Cara Menghilankan Rasa Bersalah Ketika Resah

“Hubungi kuasa hukum saya saja nanti, ya,” ucapnya singkat sambil tersenyum kepada wartawan.

Publik Nantikan Transparansi dan Ketegasan

Meski Kejari Bandung menegaskan pentingnya kehati-hatian, publik mulai menaruh perhatian besar terhadap arah penyidikan kasus ini. Sikap terbuka dan tegas dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di daerah.

Penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung kini memasuki tahap krusial. Dengan bukti yang disebut “kuat” dan jumlah saksi yang terus bertambah, masyarakat menunggu langkah konkret Kejari dalam menetapkan pihak yang paling bertanggung jawab.(Red)