JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang seluruh guru di Jabar untuk tidak memberi hukuman fisik saat mendisiplinkan murid agar tidak tersandung masalah hukum.
Melalui surat edaran (SE) yang baru diterbitkan, Dedi Mulyadi menegaskan larangan hukuman fisik di sekolah dan mendorong guru menerapkan sanksi yang lebih mendidik.
“Hari ini, saya mengeluarkan surat edaran kepada seluruh guru di Jawa Barat agar hukuman anak nakal cukup dengan hal mendidik, tidak boleh hukuman fisik karena berisiko melanggar aspek hukum,” ujar Dedi Mulyadi di Bandung, Jumat (7/11/2025).
Ia mencontohkan bentuk sanksi yang masih bisa diterapkan tanpa kekerasan, seperti membersihkan halaman sekolah, mengecat tembok, membersihkan kaca, atau membantu pekerjaan sosial di lingkungan sekolah.
Menurutnya, cara itu tetap menumbuhkan disiplin tanpa melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.





