Tindaklanjuti Kasus Perundungan Anak, PGRI Tasikmalaya Minta Guru Tingkatkan Pengawasan

Ilustrasi Ilustrasi perundungan. (Foto: Pixabay).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tasikmalaya meminta seluruh guru untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak didiknya supaya tidak terjadi lagi kasus perundungan.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari munculnya permasalahan kasus perundungan anak di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya yang berujung meninggal dunia.

Baca Juga:  Herman Suherman Minta PRT Asal Cianjur yang Disiksa Majikannya Didampingi hingga ke Meja Hijau

“Walaupun secara tidak langsung turun ke masyarakat, guru harus intens berkomunikasi dengan orang tua siswa, dan tokoh setempat,” kata Ketua PGRI Kabupaten Tasikmalaya Akhmad Juhana usai rapat koordinasi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya di Tasikmalaya, Senin (25/7/2022).

Baca Juga:  Pergi Ngabuburit, Pas Pulang Rumah Hangus Terbakar, Ini Kisah Mimin di Tasikmalaya

Dia menyatakan, PGRI sebagai organisasi profesi guru turut prihatin dengan adanya kasus seorang anak usia 11 tahun menjadi korban perundungan yang diduga oleh teman-temannya hingga menyebabkan depresi dan akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga:  DPRD Jabar Berharap Setelah Pandemi Berakhir Ada Peluang Besar Buat BIJB

PGRI Kabupaten Tasikmalaya, lanjut dia, akan melakukan langkah konkret berkoordinasi dengan KPAID Tasikmalaya untuk melakukan langkah apa saja dalam mengantisipasi berbagai persoalan terhadap anak, termasuk pencegahan perundungan di dunia pendidikan.