JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mewacanakan kebijakan baru yang memberi hak cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk merawat ibu yang sakit ataupun menghadiri perayaan ulang tahun ibu.
Rencana itu ia sampaikan saat memberikan Pembinaan Kepegawaian Tahun 2025 di Sasana Budaya Ganesa (Sabuga), Kota Bandung, Selasa (18/11/2025).
Menurut Dedi, kebijakan tersebut lahir dari komitmen untuk menguatkan nilai keluarga di kalangan ASN.
“Bagi ASN yang ibunya sakit, apalagi sakit stroke, saya beri cuti untuk merawat. Saya orang yang sangat mencintai ibu,” ujar Dedi Mulyadi.
Ia menambahkan bahwa kelonggaran serupa diberikan kepada ASN yang ingin mendampingi ibunya saat berulang tahun.





