Daerah

Laporan Polres OKI Dinilai Menyimpang: Dua Pelajar Luka Berat, Justru Dicatat Luka Ringan

×

Laporan Polres OKI Dinilai Menyimpang: Dua Pelajar Luka Berat, Justru Dicatat Luka Ringan

Sebarkan artikel ini
Laporan Polres OKI Dinilai Menyimpang: Dua Pelajar Luka Berat, Justru Dicatat Luka Ringan
Adil Saputra terbaring lemah di ruang perawatan, masih menjalani perawatan intensif akibat patah tulang di banyak titik.

JABARNEWS |BANDUNG — Dugaan manipulasi laporan polisi mencoreng penanganan kecelakaan lalu lintas di Ogan Komering Ilir (OKI). Dua pelajar yang patah tulang di banyak titik justru dicatat sebagai “luka ringan”. Hal ini membuat keluarga korban shock dan merasa dipermainkan oleh aparat. Lebih parah lagi, versi laporan polisi berbeda jauh dari kesaksian warga, yang menyebut truk melaju kencang dan masuk terlalu ke tengah jalur sebelum menabrak motor dua siswa SMA itu. Ketidaksinkronan antara fakta medis, suara warga, dan narasi resmi polisi inilah yang kini memicu gelombang kritik dan pertanyaan besar soal integritas olah TKP Satlantas Polres OKI.

Kaka menjalani perawatan medis setelah mengalami benturan keras saat kecelakaan yang melibatkan truk Mitsubishi Canter.

Laporan Polisi Dinilai Tak Sesuai Fakta

Kritik publik menguat setelah keluarga menerima salinan laporan polisi yang mencantumkan kategori LR (Luka Ringan) pada dua pelajar SMA Negeri 1 Pedamaran Timur yang mengalami patah tulang serius.

Suyono, kerabat korban, mengaku terkejut saat menerima laporan itu melalui WhatsApp keluarga pada Kamis, 4 Desember 2025.

“Keponakan saya, Adil, dirawat di RSUD dr. Mohammad Hoesin Palembang. Dokter menyebut patah tulang di tujuh titik. Kaka juga patah tulang dan dirawat di RS Hermina Jakabaring. Bagaimana mungkin ini disebut luka ringan?” ucapnya yang juga sebagai Ketua Jurnalis Hukum Bandung (JHB) di Bandung, Kamis (4/12/2025).

Baca Juga:  Burger Bangor Diduga Ilegal? Walkot Bandung Butuh Keberanian Seperti Gubernur Jabar!

Keluarga menilai polisi memasukkan kategori luka tanpa melakukan verifikasi medis terlebih dahulu. Karena itu, mereka menduga ada kejanggalan dalam proses pencatatan dan identifikasi luka.

Keluarga Shock: Luka Berat Diubah Jadi Luka Ringan

Selain itu, keluarga menilai laporan tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga meremehkan kondisi korban. Dengan nada kecewa, Suyono menegaskan bahwa catatan “luka ringan” jelas bertentangan dengan fakta medis.

Kedua korban—Adil Saputra (16) dan M. Kaka Restu Gulian (15)—masih menjalani perawatan intensif di Palembang akibat patah tulang di banyak bagian tubuh. Kondisi ini memperkuat kecurigaan keluarga bahwa laporan resmi tidak menggambarkan keadaan sebenarnya.

Menurut keluarga, insiden semacam ini sangat berbahaya. Karena jika dibiarkan, tidak hanya menutup kebenaran, tetapi juga melukai kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Fakta Warga Tak Klop dengan Versi Polisi

Kecelakaan yang terjadi Senin, 1 Desember 2025 itu disebut warga bermula dari sebuah truk Mitsubishi Canter yang melaju kencang di jalan berbatu dan sempit. Kedua pelajar yang pulang sekolah dan berada di jalur kiri tidak sempat menghindar ketika truk masuk terlalu ke tengah jalan.

Baca Juga:  Ratusan Orang Untai Doa Bersama untuk Kota Bandung

Kesaksian warga jelas dan konsisten. Namun, laporan polisi justru menyebut dugaan kelalaian ada pada pengendara motor yang “tidak memperhatikan kendaraan dari jalur kiri.”
Versi ini langsung memicu kemarahan keluarga yang menganggap narasi tersebut tidak sesuai situasi di lapangan.

Warga Pulau Geronggang bahkan menyampaikan bahwa lalu lintas truk besar di jalur itu sudah lama rawan. Namun, alih-alih mempertimbangkan laporan warga, polisi tampak lebih cepat menyimpulkan kelalaian pada pihak korban.

Keluarga Desak Sopir Truk Diamankan

Di tengah ketidaksesuaian laporan, keluarga menuntut aparat segera menahan sopir truk bernama Anton (24).

“Kami minta sopirnya ditahan. Jangan sampai seperti tidak terjadi apa-apa padahal dua anak ini patah tulang parah. Kami cuma ingin keadilan,” tegas Suyono.

Hingga artikel ini ditulis, Polres OKI belum memberikan pernyataan resmi mengenai permintaan penahanan sopir tersebut. Kondisi ini semakin mempertebal persepsi bahwa ada ketidakseriusan dalam penyelidikan awal.

Warga setempat juga mendesak polisi agar lebih teliti mengolah TKP dan transparan dalam penyampaian laporan. Mereka menilai bahwa laporan yang tidak sesuai fakta hanya akan memperburuk citra kepolisian di mata publik.

Baca Juga:  Keren, Jabar Terima Penghargaan Provinsi Terbaik Pertama Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2022

Keluarga Siapkan Langkah Hukum Jika Laporan Tak Diperbaiki

Karena melihat banyak kejanggalan, keluarga menyatakan siap mengambil langkah hukum. Mereka berencana meminta pendampingan advokat dan melibatkan lembaga pengawas eksternal jika laporan olah TKP tidak diperbaiki sesuai fakta.

“Kami tidak menuduh siapa-siapa, tapi laporan ini harus sesuai fakta. Jangan sampai luka berat disebut luka ringan hanya untuk menyelamatkan pihak tertentu,” kata Suyono.

Publik kini mendesak polisi untuk:

  • mengklarifikasi dasar penetapan kategori luka ringan,
  • memeriksa ulang hasil olah TKP berdasarkan bukti medis dan saksi warga,
  • mengamankan sopir truk untuk penyidikan lanjutan,
  • serta menyusun laporan resmi yang objektif dan profesional.

Tragedi ini bukan hanya soal kecelakaan, tetapi juga soal bagaimana aparat menjalankan tugas secara adil dan akurat. Dua pelajar yang seharusnya pulang sekolah dengan aman kini menanggung patah tulang di banyak titik. Namun, yang lebih menyakitkan bagi keluarga adalah ketidakcermatan laporan yang dianggap meremehkan kondisi korban.

Kasus ini akan terus dipantau publik. Keadilan bagi Adil dan Kaka kini menjadi tuntutan bersama.(Red)