Daerah

Pria 34 Tahun di Cianjur Cabuli Enam Anak Sejak 2023

×

Pria 34 Tahun di Cianjur Cabuli Enam Anak Sejak 2023

Sebarkan artikel ini
Oknum guru cabuli murid di kolam renang Garut! Pria berinisial IR terancam 15 tahun penjara. Simak kronologi lengkap kasus pencabulan yang menghebohkan ini
Ilustrasi pencabulan anak (Foto: Net)

JABARNEWS | CIANJURPolres Cianjur, Jawa Barat, menangkap FR (34), seorang pria yang diduga mencabuli sedikitnya enam anak laki-laki di Kecamatan Cipanas. Aksi bejat itu terungkap setelah salah satu korban melapor kepada orang tuanya, sebelum akhirnya kasus tersebut disampaikan ke Polres Cianjur.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Siapkan Apartemen Transit untuk Warga Miskin Ekstrem

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Fajri Amelia Putra mengatakan pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan di kawasan Puncak itu telah melakukan pelecehan sejak 2023. Ia menggunakan berbagai cara untuk mendekati korban, mulai dari mengiming-imingi uang hingga meminjamkan telepon seluler yang di dalamnya terdapat video porno.

Baca Juga:  Soal Kenaikan UMP dan UMK, Disnakertrans Jabar Bilang Begini

“Setelah laporan masuk, kami langsung menangkap pelaku. Berdasarkan keterangannya, terdapat enam anak yang menjadi korban. Ada yang dilecehkan berkali-kali sejak 2023, dan ada yang baru satu kali,” ujar Fajri.

Para korban mayoritas tinggal tidak jauh dari rumah pelaku. Kedekatan lokasi membuat FR mudah melancarkan aksinya, bahkan berulang kali. Uang dijadikan alat untuk menekan para korban agar tidak berani melapor kepada orang tua masing-masing.

Baca Juga:  Ini Data Korban Kecelakaan Maut di Tol Cipali KM 78

Polisi kini mendalami kemungkinan adanya korban tambahan. Fajri meminta keluarga atau korban lain untuk segera melapor dengan jaminan kerahasiaan identitas sepenuhnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2