Daerah

Pemkab Bekasi Bongkar 172 Bangunan Prostitusi Berkedok Warung Remang-remang di Bantaran Kalimalang

×

Pemkab Bekasi Bongkar 172 Bangunan Prostitusi Berkedok Warung Remang-remang di Bantaran Kalimalang

Sebarkan artikel ini
PKL
Ilustrasi pembongkaran bangunan liar. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, membongkar ratusan bangunan liar yang selama puluhan tahun menjadi sarang prostitusi berkedok warung remang-remang di sepanjang bantaran Kalimalang, wilayah Kecamatan Cikarang Selatan hingga Cikarang Pusat, Selasa.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan, total terdapat 172 bangunan semi permanen yang ditertibkan karena tidak berizin, melanggar ketentuan perundang-undangan, serta disalahgunakan sebagai tempat praktik prostitusi.

Baca Juga:  Bak Intelijen, Begini Cara Satpol PP Bekasi Tangkap Pembuang Sampah di Tambun

“Total ada 172 bangunan semi permanen yang kami tertibkan. Seluruh bangunan liar itu tidak berizin, menyalahi ketentuan perundang-undangan bahkan dijadikan tempat prostitusi,” kata Surya dalam keterangan yang diterima, Kamis (18/12/2025).

Baca Juga:  Bangun Rumah Makan di Kawasan Puncak Bogor, BUMD Milik Pemprov Jabar Didenda Rp50 Juta

Ia menjelaskan, penertiban difokuskan pada bangunan semi permanen yang berdiri di bibir sungai Kalimalang. Selama ini, kawasan tersebut dikenal sebagai pusat aktivitas prostitusi yang berkedok warung remang-remang.

Baca Juga:  Dari Januari hingga Juni 2023, Disnakertrans Purwakarta Tangani 5 Kasus PMI Ilegal

“Bangunan yang ditertibkan di antaranya warung remang-remang, kios, serta bangunan usaha lain yang melanggar ketentuan pemanfaatan ruang,” ujarnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23