JABARNEWS | BEKASI – Berbagai cara dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi bersama unsur Muspika Tambun Selatan untuk menangkap pelaku pembuangan sampah di Tambun.
Alhasil, petugas berhasil mengamankan dua wanita yang dengan sengaja membuang sampah di terowongan Tambun.
Camat Tambun Selatan Junaefi mengatakan, operasi tangkap tangan kepada oknum pembuang sampah itu dilakukan setelah menerima instruksi dari Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan.
“Kami bersama aparat Satpol PP Kabupaten Bekasi mengatur strategi agar para pembuang sampah ini dapat kami tangkap,” kata Junaefi di Kabupaten Bekasi, Jumat (3/6/2022).
Strategi itu diawali apel pagi pada pukul 04.00 WIB yang dilanjutkan dengan pemetaan petugas di sejumlah titik sepanjang terowongan Tambun. Sejumlah petugas yang disebar itu menyamar, dengan memakai topi, masker, dan jaket untuk mengelabuhi para pelaku.