DaerahRagam

Dana Desa Kabupaten Bekasi Tembus Rp284,9 Miliar, Alokasi untuk 179 Desa

×

Dana Desa Kabupaten Bekasi Tembus Rp284,9 Miliar, Alokasi untuk 179 Desa

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi dana bantuan keuangan desa
Ilustrasi dana bantuan keuangan desa. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BEKASI – Kabupaten Bekasi menerima kucuran dana desa sebesar Rp284,9 miliar pada tahun ini. Anggaran tersebut dialokasikan untuk 179 desa, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga:  HAN ke-40, Bey Machmudin: Momentum Tingkatkan Perlindungan Anak Generasi Penerus Bangsa

Pemerintah daerah menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya.

Besarnya dana desa itu sempat memunculkan wacana program Satu Miliar Satu Desa. Namun, gagasan tersebut meredup setelah pengawasan pengelolaan dana desa diperketat, menyusul mencuatnya kasus korupsi dana desa yang ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  DPRD Cianjur Soroti Efektivitas Anggaran, Serapan 100 Persen Tak Jamin Tepat Sasaran

Kasus itu menjadi penanda bahwa tata kelola dana desa belum sepenuhnya berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pages ( 1 of 6 ): 1 23 ... 6