Daerah

Pakan Satwa Kebun Binatang Bandung Pakai APBN, Farhan Minta Kejari Lakukan Pendampingan Hukum

×

Pakan Satwa Kebun Binatang Bandung Pakai APBN, Farhan Minta Kejari Lakukan Pendampingan Hukum

Sebarkan artikel ini
Farhan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meminta pendampingan dan pengawasan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk kebutuhan pakan satwa di Kebun Binatang Bandung.

Permintaan tersebut disampaikan Farhan usai menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejari Bandung, Kamis (18/12/2025). Ia menegaskan pentingnya pengawasan hukum karena dana yang digunakan bersumber dari anggaran negara.

Baca Juga:  DJP Jabar Serahkan Tersangka Pengemplang Pajak ke Kejaksaan

Farhan menjelaskan, mulai Jumat (19/12/2025) Kementerian Kehutanan akan menyalurkan anggaran khusus dari APBN untuk memenuhi kebutuhan pakan satwa di Kebun Binatang Bandung. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Pemerintah Kota Bandung dan Kementerian Kehutanan.

Baca Juga:  Pengelola Kebun Binatang Bandung Terapkan Aturan Baru, Dua Hal Ini Harus Dipatuhi Pengunjung

“Karena sesuai kesepakatan Pemerintah Kota Bandung dan Kementerian Kehutanan, maka mulai besok APBN untuk pakan hewan di Kebun Binatang Bandung akan diturunkan,” ujar Farhan.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kabupaten Purwakarta, Jumat 20 Mei 2022

Ia menegaskan bahwa penggunaan APBN maupun APBD harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, keterlibatan Kejari Bandung dinilai penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23