Daerah

Asal Punya Izin, Farhan Sebut Satwa Bandung Zoo Bisa Dititip ke Pihak Ketiga

×

Asal Punya Izin, Farhan Sebut Satwa Bandung Zoo Bisa Dititip ke Pihak Ketiga

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan bahas nasib satwa Bandung Zoo Desember 2025.
Bandung Zoo atau Kebun Binatang Bandung (Foto: Net)

JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa nasib satwa di Kebun Binatang Bandung secara resmi kini menjadi tanggung jawab penuh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan dapat dititipkan pengelolaannya kepada pihak ketiga yang memiliki izin resmi.

Baca Juga:  Wali Kota Bandung Tegaskan, Peraturan RTRW Menguntungkan Masyarakat

Kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan terbaru dengan pemerintah pusat guna memastikan kelangsungan hidup hewan di Bandung Zoo tetap terjamin.

Farhan menyebutkan bahwa otoritas penempatan maupun pemindahan satwa kini sepenuhnya berada di bawah kendali instansi pusat yang berwenang.

Baca Juga:  Terapkan Konsep Kawasan Wisata Sehat, Dusun Bambu Kembali Dibuka

“Dalam kesepakatan terbaru, satwa atau hewan menjadi tanggung jawab 100 persen Kementerian Kehutanan dan dapat dititipkan kepada pihak ketiga yang berizin,” ujar Farhan dalam keterangan resminya di Bandung, Kamis (18/12/2025).

Baca Juga:  DPRD Kota Bandung Bahas Jawaban Wali Kota soal APBD 2024: Raperda Masuk ke Tahap Pembahasan Ba

Guna memperkuat payung hukumnya, Pemkot Bandung bersama kementerian terkait segera menandatangani nota kesepahaman (MoU).

Pages ( 1 of 3 ): 1 23