JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa nasib satwa di Kebun Binatang Bandung secara resmi kini menjadi tanggung jawab penuh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan dapat dititipkan pengelolaannya kepada pihak ketiga yang memiliki izin resmi.
Kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan terbaru dengan pemerintah pusat guna memastikan kelangsungan hidup hewan di Bandung Zoo tetap terjamin.
Farhan menyebutkan bahwa otoritas penempatan maupun pemindahan satwa kini sepenuhnya berada di bawah kendali instansi pusat yang berwenang.
“Dalam kesepakatan terbaru, satwa atau hewan menjadi tanggung jawab 100 persen Kementerian Kehutanan dan dapat dititipkan kepada pihak ketiga yang berizin,” ujar Farhan dalam keterangan resminya di Bandung, Kamis (18/12/2025).
Guna memperkuat payung hukumnya, Pemkot Bandung bersama kementerian terkait segera menandatangani nota kesepahaman (MoU).





