JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (18/12/2025) malam.
Dalam operasi senyap tersebut, lembaga antirasuah itu menyita barang bukti uang senilai ratusan juta rupiah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi temuan uang tunai tersebut dalam keterangannya. Ia menyebut uang itu merupakan bukti awal dalam penanganan kasus korupsi Bekasi.
“Tim juga mengamankan dan menyita barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah ratusan juta rupiah,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jum’at (19/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa operasi ini menyasar praktik suap yang terjadi di lingkungan Pemkab Bekasi. Saat ini, penyidik terus mendalami rincian proyek yang menjadi objek perkara.





