JABARNEWS | PURWAKARTA – Salah satu toko emas di Jalan Jendral Sudirman No 171 Kelurahan Nagri Kaler Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, dihebohkan adanya pencurian, Senin (8/7/2018). Aksi pencurian tersebut berhasil digagalkan oleh seseorang.
Menurut salah seorang karyawan toko, Dian (31) didampingi H.Topik sang pemilik toko, memaparkan, dua orang laki laki melakukan pencurian dengan modus, satu orang berpura pura jadi pembeli dan rekannya satu orang berada di sepeda motor.
“Mereka datang berdua, satu orang nunggu di motor, dan laki-laki kira kira usia 50 tahunan ke etalase rak emas dan biasa saya layani sebagaimana mestinya konsumen, namun setelah mengambil beberpa jenis kalung emas mereka lari, sayapun spontan teriak, dan gak jelas tiba-tiba orang tesebut jatuh terus dikeroyok masa,” ujar Dian.
Lanjut Dian, saat kedua pelaku dikeroyok masa, untung saja ada petugas dari Satpol PP mengamankan.
” Tidak lama Polisi datang dan kedua pelaku dibawa Polisi,” pungkasnya.
Diketahui pelaku yakni berinisial SD (30) dan AS (50) warga Cimahi, Jawa Barat, ditangkap setelah diteriaki maling oleh pegawai toko yang bernama Dian karena membawa kabur perhiasan gelang seberat 27 gram. (Gin)
Jabarnews | Berita Jawa Barat