Daerah

Proyek Belum Ada, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terima ‘Ijon’ Rp9,5 Miliar

×

Proyek Belum Ada, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terima ‘Ijon’ Rp9,5 Miliar

Sebarkan artikel ini
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang tersangka suap ijon proyek Bekasi
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (rompi orange) saat memasuki ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK di Jakarta (Foto: YouTube KPK)

JABARNEWS | JAKARTA – Kasus suap ijon proyek Bekasi mengguncang publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) yang diduga menerima dana Rp9,5 miliar untuk proyek yang belum ada dan belum dianggarkan.

Praktik ini diduga terjadi sejak awal masa jabatan ADK sebagai bupati dan menyeret dua orang tersangka lainnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, perkara bermula tak lama setelah ADK terpilih sebagai Bupati Bekasi periode 2024–2029.

Baca Juga:  Resmi Dilantik Ridwan Kamil, Tri Adhianto Jabat Wali Kota Bekasi Selama Satu Bulan

Sejak akhir 2024, ADK mulai menjalin komunikasi dengan SRJ, kontraktor swasta yang biasa mengerjakan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Setelah dilantik, pada akhir tahun yang lalu, akhir tahun 2024, saudara ADK ini kemudian menjalin komunikasi dengan saudara SRJ, karena SRJ ini adalah kontraktor yang biasa melaksanakan proyek-proyek di Kabupaten Bekasi,” ujar Asep saat konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu (20/12/2025).

Baca Juga:  Pemkab Bekasi Dorong Pengembangan Sektor Industri Maritim di Kawasan Pesisir Utara

Dalam kurun Desember 2024 hingga Desember 2025, ADK diduga secara rutin meminta dana ijon paket proyek.

Proyek yang dibicarakan merupakan pekerjaan infrastruktur yang diproyeksikan berjalan pada 2026 dan tahun-tahun berikutnya.

Baca Juga:  Braga Free Vehicle Mulai Berlaku, Wisatawan Harus Patuhi Ini !

“Padahal proyeknya sendiri belum ada, seperti itu,” kata Asep.

Meski proyek belum tersedia, permintaan uang terus dilakukan. KPK mencatat, total suap ijon proyek Bekasi yang diterima ADK bersama HMK mencapai Rp9,5 miliar. Dana tersebut diserahkan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara.

“Kemudian total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK bersama-sama HMK mencapai Rp9,5 miliar,” ujar Asep.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23