JABARNEWS | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memutuskan tidak menggelar pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan akhir tahun.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan telah menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk meniadakan penggunaan kembang api.
Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan sejumlah daerah lain yang memilih perayaan tahun baru tanpa pesta kembang api.
“Nanti kami bakal menggelar doa bersama saat malam tahun baru,” kata Aep, Kamis (25/12/2025).





