Soal Kasus Oknum Petugas PMKS Perkosa ODGJ, Dinsos Karawang Bakal Lakukan Ini

Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com)

JABARNEWS | KARAWANG – Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum petugas Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang terhadap orang gangguan jiwa (ODGJ) asal Bandung menjadi perhatian publik.

Kepala Dinsos Karawang, Ridwan Salam mengaku, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pegawainya pascaviralnya kasus ini. Menurutnya ini guna mencegah hal serupa terulang di kemudian hari.

Baca Juga:  Terjerat Kasus Makar, Eks Kapolda Metro Jaya Diperiksa Polisi Pekan Depan

“Dari kejadian ini tentunya menjadi bahan evaluasi kami, jadi akan kita evaluasi terkait teknis pelayanannya, regulasi, terutama sistem rekrutmennya kita akan lebih selektif lagi,” katanya pada Kamis (13/4/2023).

Baca Juga:  Cuaca Ekstrim, Warga Tebing Tinggi Waspada Banjir dan Angin Puting Beliung

Dia menyebutkan, kini pelaku sudah dipecat sebagai pegawai Dinsos Karawang. Selain itu, pihaknya menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.

Ridwan menerangkan, pelaku baru bekerja sebagai Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di tahun 2023 ini. Menurutnya, sepanjang pelaku bekerja juga memiliki beberapa catatan minor dalam melakukan penanganan.

Baca Juga:  Suami Istri Asal Sumedang Jadi Tersangka Arisan Bodong, Tipu Ratusan Orang