Daerah

Pemkab Karawang Larang Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru

×

Pemkab Karawang Larang Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru

Sebarkan artikel ini
Bupati Karawang
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh. (foto: istimewa)

JABARNEWS | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memutuskan tidak menggelar pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026.

Baca Juga:  Terlibat Pungli, Puluhan Orang di Karawang Diamankan Polisi

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan akhir tahun.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan telah menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk meniadakan penggunaan kembang api.

Baca Juga:  Aparat Gabungan Amankan Ratusan Botol Miras saat Malam Tahun Baru di Sukabumi

Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan sejumlah daerah lain yang memilih perayaan tahun baru tanpa pesta kembang api.

“Nanti kami bakal menggelar doa bersama saat malam tahun baru,” kata Aep, Kamis (25/12/2025).

Baca Juga:  Gerakkan Ekonomi Warga, Bupati Karawang Dorong Desa Aktif Bina Koperasi Merah Putih
Pages ( 1 of 2 ): 1 2